Benua Eropa mempesona dengan keindahan alamnya yang luar biasa, menjadi destinasi impian banyak turis, terutama yang berasal dari Indonesia. Jika Anda memiliki rencana untuk berlibur ke wilayah Eropa bersama tim Dayawisata, penting untuk mengetahui cara membuat visa Schengen. Traveloka akan merangkum informasi ini secara lengkap untuk memudahkan perjalanan Anda.
Apa itu Visa Schengen?
Visa Schengen adalah dokumen khusus yang diperlukan untuk kunjungan wisata atau bisnis ke negara-negara wilayah Schengen di Benua Eropa. Dengan total 26 negara yang dapat dikunjungi dengan visa Schengen, termasuk Perancis sebagai salah satu destinasi paling populer.
Daftar Negara Schengen:
- Austria
- Belgia
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lituania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
Visa Schengen umumnya digunakan untuk keperluan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, pameran dagang, dan tujuan lainnya selain untuk bekerja di negara-negara Schengen. Masa berlaku visa biasanya 90 hari dalam rentang 180 hari.
Jenis-Jenis Visa Schengen:
Single Entry Visa: Untuk satu kali masuk ke negara Schengen.
Multiple Entry Visa: Memungkinkan kunjungan ke negara Schengen dan non-Schengen selama 90 hari dalam rentang 180 hari.
Syarat-syarat
umum pembuatan Visa Schengen
Untuk membuat Visa Schengen, persyaratan dan harganya dapat
berbeda-beda tergantung regulasi negara yang menerbitkan Visa tersebut, namun
secara umum, hal yang perlu disiapkan antara lain:
- Paspor yang masih berlaku (minimal 7-8 bulan)
- Bukti tiket penerbagan pulang dan pergi
- Bukti pemesanan hotel atau akomodasi
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Referensi bank
- Polis asuransi perjalanan
- Surat sponsor secara finansial
- Data diri (KK, KTP, akte lahir/nikah)
Untuk konsultasi & info lebih lanjut mengenai Visa Schengen, silahkan hubungi Dayawisata melalui cabang DwidayaTour & NusantaraTour terdekat Anda.